Hari Senin (08/01) Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, S.H,. M.Ap menyerahkan penghargaan Wali Kota Bekasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M atas Capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Pendidikan.
Selepas menerima Penghargaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada di Dinas Pendidikan, yang secara kolaborasi memberikan pelayanan di bidang pendidikan baik yang diberikan di kantor DISDIK, UPP, maupun di SMPN dan SDN se-Kota Bekasi.
“Tanpa kerja bersama tidak mungkin penghargaan ini dapat diraih” ucapnya.
Admin Sekolah | 18 January 2024| Dibaca : 956
- Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029
- INFORMASI PPDB SMP NEGERI 2020
- PERSYARATAN DAFTAR ULANG SPMB 2025
- Mengenal Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- SANTUNAN ANAK YATIM
- Mendikbud: Asesmen Nasional Tidak Sama dengan UN
- KUNJUNGAN WALAS SMPN 30 KOTA BEKASI DALAM MASA PANDEMI CORONA
- Pendaftaran TKA Ditutup Simulasi dan Gladi Bersih Digelar untuk Pastikan Kesiapan Pelaksanaan
- INFORMASI PPDB 2022
- Disdik Kota Bekasi Menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik